KILASNEWSTV.com,PALEMBANG — Gelombang demonstrasi besar-besaran kembali mengguncang Kota Palembang. Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR) Sumatera Selatan secara radikal membongkar borok birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, mulai dari dugaan penggunaan narkotika oleh pejabat teras, skandal suap rekrutmen pegawai, hingga penyelewengan anggaran perjalanan dinas fantastis senilai Rp146 miliar yang dituding mengkhianati rakyat miskin.

​Aksi unjuk rasa yang berlangsung tegang di depan Kantor Walikota Palembang ini membawa sepuluh tuntutan mutlak. Massa mendesak Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Ratu Dewa, untuk segera mengambil tindakan ekstrem: memecat, mengevaluasi, dan mengusut tuntas keterlibatan sejumlah pejabat tinggi yang diduga kuat telah mencoreng marwah kota bersemboyan “Palembang Darussalam” tersebut.Kamis,(25/06/2026).

​Koordinator Aksi KAR, Yayan Joker, dalam orasi politiknya yang berapi-api, secara gamblang menuntut pencopotan dan penangkapan pejabat tinggi kota atas dugaan kuat mengonsumsi narkoba. Isu ini mencuat ke publik menyusul beredarnya rekaman video kontroversial di tengah masyarakat.

​“Kami meminta Walikota Palembang untuk segera mengevaluasi dan menangkap pejabat terkait. Kami mencurigai ada indikasi besar mengonsumsi narkoba berdasarkan video yang beredar. KAR telah melakukan investigasi langsung ke sejumlah rumah sakit di Jakarta dan Bandung untuk melacak rekam medis maupun proses rehabilitasi yang bersangkutan. Kasus ini akan kami kejar terus!” tegas Yayan Joker.

​Tidak hanya tersandung isu narkotika, pejabat teras tersebut juga dituding membangun hegemoni destruktif melalui praktik monopoli proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang. Kebijakan-kebijakan sepihak ini dinilai telah menghancurkan keadilan ekonomi serta merampas hak-hak penyedia jasa lokal secara melawan hukum.

​Sorotan tajam juga diarahkan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun anggaran 2024. Dokumen resmi pernyataan sikap KAR mengungkap fakta mencengangkan: Pemkot Palembang menganggarkan perjalanan dinas sebesar Rp146.382.911.054,00. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, ditemukan realisasi sebesar Rp345.104.993,00 yang dinyatakan “tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.”

​KAR menegaskan bahwa manipulasi anggaran ini merupakan wujud pengkhianatan nyata terhadap tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Palembang. Uang rakyat yang bersumber dari 80 persen pajak daerah, yang semestinya dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, justru diduga kuat diselewengkan melalui modus mark-up administrasi perjalanan dinas.

​Sektor ketenagakerjaan daerah pun tidak luput dari kebobrokan. Massa membongkar adanya indikasi praktik suap dan nepotisme sistematis dalam rekrutmen Petugas Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tahun 2026 pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Palembang. Proses seleksi dilakukan secara tertutup tanpa adanya pengumuman kuota, kriteria, maupun transparansi skor nilai.

​Wawan Joker membeberkan bahwa para peserta tes dituntut membayar sejumlah uang dengan nominal tertentu agar dijanjikan kelulusan. Tindakan sewenang-wenang ini disebut KAR sebagai “kelakuan fasis” yang merampas hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan pekerjaan layak sebagaimana diamanatkan Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945.

​Selain Dinas Damkar, KAR juga menuntut pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang yang dianggap gagal total dalam menyelenggarakan sistem penerimaan siswa baru yang profesional, sehingga memicu diskriminasi akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu di wilayah terdekat.

​Menanggapi gelombang desakan tersebut, Pemerintah Kota Palembang yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP, Robertus Edison Henry, menyatakan menerima seluruh poin tuntutan untuk segera dilaporkan langsung kepada Pj Walikota.

​Di tempat yang sama, perwakilan Inspektorat Daerah Kota Palembang, Riasin, mengonfirmasi bahwa pihak internal saat ini tengah bergerak melakukan audit investigasi mendalam terkait pemborosan anggaran daerah tersebut.

​“Bulan Juni ini kami dari Inspektorat Kota Palembang sedang melakukan audit perjalanan dinas. Walikota juga telah mengeluarkan surat edaran tegas bahwa setiap OPD yang akan melaksanakan perjalanan dinas wajib mendapatkan rekomendasi dari inspektorat demi efisiensi APBD,” ungkap Riasin.

​Massa aksi menegaskan ketidakpercayaan mereka terhadap hasil formalitas belaka. KAR mengancam akan melumpuhkan aktivitas roda pemerintahan dengan menggelar aksi unjuk rasa saban hari Kamis jika tuntutan pencopotan para pejabat korup dan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen tidak segera dieksekusi secara nyata.(H Ferizal).