KILASNEWSTV.com, PALEMBANG — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim dan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan sebagai tersangka dugaan gratifikasi mendapat respons unik dari kalangan masyarakat sipil.

Dua organisasi yang selama ini dikenal aktif mengawal isu-isu publik di Sumatera Selatan, Pemerhati Situasi Terkini (PST) dan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), membayar nazar dengan menyembelih satu ekor sapi di Kandang Sapi BII Barokah Farm, Kecamatan Gandus, Palembang, Senin (15/6/2026).

Bagi PST dan SIRA, penyembelihan sapi tersebut bukan sekadar tradisi nazar, melainkan simbol dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dinilai harus terus diperkuat.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, menegaskan bahwa masyarakat masih menaruh harapan besar kepada KPK untuk membongkar praktik korupsi yang selama ini merugikan rakyat dan menghambat pembangunan daerah.

“PST dan SIRA ingin menunjukkan bahwa masyarakat masih mendukung penuh kerja-kerja pemberantasan korupsi. Penetapan tersangka ini menjadi bukti bahwa hukum masih bekerja dan tidak boleh tunduk kepada kekuasaan,” kata Rahmat.

Menurutnya, kasus yang kini menyeret kepala daerah dan aparatur negara tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di Sumatera Selatan.

“Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk memperkaya diri. Siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan harus siap mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Ketua Umum PST, Dian HS, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan organisasinya bersama SIRA merupakan bentuk rasa syukur atas proses penegakan hukum yang berjalan.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya merupakan salah satu warga yang terdampak kebakaran pada tahun 2019 dan pernah berharap memperoleh manfaat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun harapan tersebut tidak pernah terwujud.

Karena itu, ketika KPK menetapkan tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan gratifikasi, PST memandang langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

“Kami tidak sedang merayakan kesulitan seseorang. Yang kami syukuri adalah proses hukum yang berjalan. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa siapa pun yang diduga menyalahgunakan jabatan harus diperiksa dan diproses sesuai aturan,” ujar Dian.

Ia menegaskan bahwa PST dan SIRA selama ini konsisten mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, daging sapi hasil penyembelihan dibagikan kepada anggota PST, SIRA, serta sejumlah panti asuhan di Kota Palembang.

Menurut Dian, rasa syukur harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat.

“Semangat berbagi harus menjadi bagian dari momentum ini. Karena yang paling penting bukan seremoninya, tetapi pesan moral dan manfaat sosial yang ditinggalkan,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, PST dan SIRA juga mengirim pesan tegas kepada seluruh penyelenggara negara agar tidak bermain-main dengan anggaran dan kewenangan yang dipercayakan rakyat.

Kedua organisasi itu menilai bahwa setiap kasus korupsi pada akhirnya akan merugikan masyarakat karena menghambat pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga.

“Uang negara adalah hak rakyat. Setiap rupiah yang disalahgunakan berarti mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan.

Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pejabat agar tidak menjadikan jabatan sebagai sarana memperkaya diri,” tegas Dian.

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, PST dan SIRA berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada penetapan tersangka semata, melainkan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Bagi kedua organisasi tersebut, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga perjuangan bersama untuk memastikan uang rakyat kembali kepada rakyat.(H Rizal).