KILASNEWSTV.com, PALEMBANG — Kesabaran warga kawasan Cinde, Palembang, mulai habis. Untuk kedua kalinya dalam kurun waktu kurang dari sebulan, ratusan warga dan pedagang mendatangi Kantor Wali Kota Palembang, Jumat (17/7/2026).

Namun lagi-lagi mereka pulang tanpa bertemu orang nomor satu di Kota Pempek itu.Ketidakhadiran Wali Kota justru memperkuat anggapan masyarakat bahwa Pemerintah Kota Palembang memilih berlindung di balik putusan pengadilan daripada hadir mencari solusi atas persoalan yang kini memukul kehidupan ekonomi warga.

Aliansi Masyarakat Cinde Bersatu menilai Pemerintah Kota Palembang gagal menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan publik setelah akses Jalan Pancawarna di kawasan Cineplex Cinde ditutup pasca proses eksekusi yang dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Palembang.

Alih-alih menghadirkan kepala daerah untuk berdialog langsung, aspirasi ratusan warga hanya diterima oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Palembang, Robertus Edison Hendri.

Di hadapan massa, Robertus menjelaskan pemerintah telah melakukan rapat koordinasi lintas OPD, pengecekan lapangan, hingga berkirim surat kepada Pengadilan Negeri Palembang untuk meminta penjelasan mengenai status Jalan Pancawarna.

Menurutnya, berdasarkan jawaban dari pengadilan, Jalan Pancawarna termasuk dalam objek yang telah dieksekusi berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 13 Maret 2026.

Penjelasan tersebut justru memancing reaksi keras dari massa aksi. Bagi warga, jawaban Pemkot hanya mengulang isi surat balasan pengadilan tanpa menghadirkan jalan keluar terhadap persoalan yang kini berdampak langsung pada mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi para pedagang di kawasan Cinde.

Ketua RT 12, Edy, mempertanyakan sikap Pemerintah Kota yang dinilai hanya berperan sebagai penyampai informasi.

“Kalau pemerintah hanya menyampaikan hasil surat dari pengadilan, lalu fungsi pemerintah sebagai pelindung masyarakat di mana? Kami datang ingin solusi, bukan dibacakan surat. Kami kecewa karena Wali Kota kembali tidak menemui kami,” kata Edy.

Menurutnya, warga tidak sedang mempersoalkan putusan pengadilan, melainkan meminta pemerintah menjelaskan mengapa jalan yang selama puluhan tahun digunakan masyarakat dapat ikut menjadi bagian dari objek eksekusi.

Ia menegaskan pada Senin mendatang warga akan kembali menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Palembang. Mereka juga meminta agar pihak Thamrin Brothers dihadirkan dalam forum tersebut sehingga seluruh pihak dapat duduk bersama mencari penyelesaian.

Senada dengan itu, perwakilan massa, Yuli, menilai pemerintah seharusnya tidak berhenti pada aspek administratif semata.

“Pemerintah jangan hanya menjadi kurir surat dari pengadilan. Pemerintah harus menjadi mediator yang memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kami tidak datang mencari konflik. Kami datang mencari keadilan,” ujarnya.

Yuli mengatakan penutupan Jalan Pancawarna telah mengganggu aktivitas warga setiap hari, mulai dari akses menuju permukiman hingga menurunnya omzet para pedagang yang bergantung pada lalu lintas masyarakat di kawasan tersebut.

Menurutnya, jika pemerintah terus memilih bersikap pasif, konflik sosial di tengah masyarakat dikhawatirkan akan semakin melebar.

Hingga aksi berakhir, tidak ada satu pun pejabat di level pengambil kebijakan yang menemui massa. Kondisi itu kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam menyelesaikan persoalan yang telah berulang kali memicu aksi demonstrasi.

Aliansi Masyarakat Cinde Bersatu memastikan perjuangan mereka belum selesai. Jika permohonan audiensi tidak direspons, warga mengaku siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk desakan agar pemerintah tidak sekadar berlindung di balik proses hukum, tetapi juga menjalankan fungsi sebagai fasilitator penyelesaian konflik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.(H Ferizal).