KILASNEWSTV.com., PALEMBANG – Peredaran narkoba di Kota Palembang kembali mendapat pukulan telak. Dalam rentang waktu hanya tiga hari, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil membongkar dua kasus berbeda dan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Dari dua lokasi yang sengaja dipilih pelaku untuk mengelabui aparat, yakni sebuah rumah kosong dan rumah kontrakan, polisi menyita total 23,3 gram sabu siap edar beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan dan distribusi narkotika.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Berbekal informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Kerjasama, Gang Buyut 5, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, tim Unit 1 Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Hasilnya, seorang pria berinisial IB (25), warga Kecamatan Gandus, diamankan di sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 7,7 gram yang berada di atas meja.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu timbangan digital, skop pipet, dan bal plastik klip yang diduga digunakan untuk membagi sabu ke dalam paket-paket kecil sebelum diedarkan.

Belum genap tiga hari berselang, Unit 1 Satresnarkoba kembali mencatat keberhasilan. Pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan di Lorong Perjuangan, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami.

Dalam operasi dini hari tersebut, polisi menangkap RK (43), seorang buruh harian yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 18 paket sabu seberat bruto 15,6 gram yang disembunyikan di lantai kamar mandi kontrakan.

Tak hanya itu, polisi turut mengamankan satu timbangan digital, satu kotak penyimpanan, skop pipet, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga berasal dari transaksi narkotika. Hasil tes urine terhadap RK juga menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.

Modus Berubah, Sasaran Polisi Tetap Sama

Dua kasus yang terungkap dalam waktu berdekatan ini memperlihatkan pola baru yang kerap digunakan pelaku peredaran narkoba. Rumah kosong dan kontrakan dipilih sebagai lokasi penyimpanan sekaligus transaksi untuk mengurangi risiko terpantau warga maupun aparat.

Namun, strategi tersebut tidak mampu menghindarkan para pelaku dari penindakan kepolisian.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika, termasuk yang berupaya bersembunyi di kawasan permukiman.

“Rumah kosong maupun kontrakan yang dicurigai menjadi tempat aktivitas narkoba akan terus menjadi sasaran operasi kami. Dua pengungkapan dalam tiga hari ini menunjukkan bahwa pergerakan para pelaku terus kami pantau. Tidak ada ruang dan tidak ada jeda bagi peredaran narkotika di Palembang,” tegasnya.

Peran Masyarakat Jadi Kunci

Keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menekankan bahwa sinergi antara warga dan aparat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kerap menyusup ke lingkungan permukiman.

Menurutnya, jaringan narkotika terus berupaya mencari celah untuk menjalankan aktivitasnya. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi benteng pertama dalam mendeteksi peredaran barang haram tersebut.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap peredaran narkotika yang bersembunyi di tengah lingkungan warga. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polda Sumatera Selatan menegaskan operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan guna menekan peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.(H Ferizal).