KILASNEWSTV.Com,PALEMBANG — Penggerebekan kampung narkoba tidak boleh sekadar menjadi tontonan sesaat. Di balik gubuk-gubuk yang dirobohkan, ada persoalan lebih besar yang harus dituntaskan: memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok dan bandar.
Pesan tegas itu mengemuka setelah Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, M. Hidayat, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Palembang beserta jajaran dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan atas upaya pemberantasan narkoba di Kota Palembang, Minggu (11/10/2026).
Apresiasi tersebut diberikan menyusul penggerebekan di dua lokasi yang disebut sebagai kampung narkoba di Kelurahan 5 Ulu, Palembang. Dalam operasi itu, empat gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dilaporkan dirobohkan.
Bagi M. Hidayat, langkah aparat tersebut patut didukung. Namun, ia berharap tindakan di lapangan tidak berhenti pada pembongkaran tempat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika harus menjadi bagian penting dari upaya pemberantasan.
Menurut Hidayat, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kehidupan masyarakat, menghancurkan masa depan generasi muda, serta memicu berbagai persoalan sosial dan keamanan.
Karena itu, operasi pemberantasan narkoba harus dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Penertiban lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika perlu diikuti dengan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredarannya.
Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari banyaknya lokasi yang digerebek atau bangunan yang dibongkar. Lebih dari itu, upaya tersebut harus mampu menekan peredaran narkotika dan mencegah lokasi serupa kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Palembang beserta jajaran dan BNNP Sumsel. Semoga langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Palembang yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Hidayat juga menyoroti pentingnya kesinambungan dalam upaya pemberantasan narkotika. Menurutnya, penindakan yang dilakukan aparat harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat agar dampaknya dapat dirasakan secara luas.
Ia berharap kepolisian dan BNNP Sumsel terus memperkuat koordinasi dalam mengungkap peredaran narkoba, termasuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas jaringan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar tempat-tempat yang digunakan untuk penyalahgunaan, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang terbukti memasok dan mengedarkan barang terlarang tersebut.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.
Hidayat mengajak warga untuk menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap generasi muda, serta segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba.
Persoalan narkoba, menurut Hidayat, tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Diperlukan kerja bersama antara kepolisian, BNNP, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.
Sinergi tersebut harus dibangun melalui penegakan hukum, pengawasan lingkungan, edukasi bahaya narkoba, serta upaya pencegahan yang menyentuh kalangan generasi muda.
Ia berharap penggerebekan di Kelurahan 5 Ulu menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Palembang.
Pesannya jelas: apresiasi terhadap aparat harus berjalan beriringan dengan tuntutan agar pemberantasan narkoba terus berlanjut. Lokasi yang ditertibkan tidak boleh kembali menjadi tempat penyalahgunaan, sementara jaringan peredaran yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai aturan.
Masyarakat kini membutuhkan langkah nyata dan berkesinambungan agar Palembang tidak terus dibayangi ancaman narkotika. Sebab, melindungi generasi muda dari bahaya narkoba bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dibuktikan melalui tindakan.(H Ferizal).








