KILASNEWSTV.Com, PALEMBANG — Informasi mengenai pelaksanaan tes urine narkoba terhadap seluruh pegawai, staf, dan relawan SPPG Tangga Takat, Palembang, masih menyisakan tanda tanya.
Pasalnya, keterangan yang diterima awak media di lokasi berbeda dalam dua hari berturut-turut. Perbedaan informasi tersebut muncul ketika awak media berupaya mengonfirmasi salah satu poin kesepakatan perdamaian antara warga bernama Ahmad Hidayat dengan pemilik SPPG Tangga Takat, Tutuk Misrolin, yang sebelumnya beredar di media sosial.
Dalam informasi yang beredar, perdamaian tersebut disebut memuat empat poin kesepakatan. Salah satu di antaranya berkaitan dengan rencana tes urine narkoba terhadap seluruh pegawai, staf, dan relawan SPPG Tangga Takat.
Awak media kemudian mendatangi SPPG Tangga Takat pada Kamis untuk meminta konfirmasi langsung terkait informasi tersebut.
Namun, kepala SPPG tidak berada di lokasi. Awak media hanya bertemu dengan petugas keamanan bernama Gowa. Menurut Gowa, kepala SPPG sedang tidak berada di tempat dan awak media diminta membuat janji terlebih dahulu apabila ingin melakukan konfirmasi.
Nomor WhatsApp kemudian diberikan kepada pihak keamanan untuk diteruskan sebagai upaya meminta kesempatan wawancara atau konfirmasi.
Dalam kesempatan tersebut, awak media juga menanyakan mengenai pelaksanaan tes urine. Gowa menyampaikan bahwa tes urine narkoba terhadap seluruh pegawai SPPG Tangga Takat telah dilakukan.
Keterangan tersebut kemudian kembali dikonfirmasi awak media pada Jumat pagi dengan mendatangi lokasi yang sama.
Namun, kepala SPPG kembali tidak dapat ditemui. Kali ini awak media bertemu dengan Gowa dan asisten lapangan bernama Imam.
Ketika ditanya mengenai tes urine, keterangan yang disampaikan justru berbeda.
Imam mengatakan, apabila awak media hendak melakukan konfirmasi mengenai tes urine, hal tersebut dipersilakan ditanyakan langsung kepada Kapolsek SU II.
Tak hanya itu, Imam juga menyampaikan bahwa tes urine narkoba tersebut belum dilakukan dan baru akan dilaksanakan pada Jumat.
Keterangan tersebut berbeda dengan informasi yang disampaikan Gowa sehari sebelumnya yang menyebut tes urine terhadap seluruh pegawai SPPG Tangga Takat telah dilakukan.
Perbedaan keterangan inilah yang kemudian menjadi perhatian awak media.
Sebab, informasi mengenai apakah tes urine sudah dilaksanakan atau belum merupakan hal yang dapat diverifikasi secara faktual, terlebih informasi tersebut disebut berkaitan dengan salah satu poin kesepakatan yang beredar di tengah masyarakat.
Upaya awak media mendatangi SPPG Tangga Takat dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang berwenang di lokasi, bukan untuk menarik kesimpulan atas informasi yang beredar.
Selain menanyakan status pelaksanaan tes urine, awak media juga berupaya memperoleh penjelasan mengenai siapa pihak yang melaksanakan pemeriksaan, jumlah peserta yang menjalani tes, waktu pelaksanaan, serta apakah terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dikonfirmasi secara resmi.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, kepala SPPG Tangga Takat belum berhasil ditemui untuk memberikan keterangan.
Sementara itu, ketika awak media kembali meminta penjelasan kepada pihak SPPG, justru diarahkan untuk mengonfirmasi persoalan tes urine tersebut kepada Kapolsek SU II.
Arahan tersebut membuat pertanyaan mengenai pelaksanaan tes urine belum memperoleh jawaban langsung dari pihak SPPG yang disebut menjadi bagian dari informasi kesepakatan tersebut.
Di sisi lain, awak media tetap membuka ruang konfirmasi kepada pihak kepolisian apabila diperlukan untuk memperoleh kejelasan mengenai apakah tes urine tersebut benar telah dilaksanakan, kapan pelaksanaannya, siapa yang terlibat, serta hasil pemeriksaannya.
Kedatangan awak media ke SPPG Tangga Takat juga dilatarbelakangi upaya memperoleh informasi sekaligus bentuk solidaritas terhadap sesama profesi menyusul adanya dugaan perampasan telepon seluler milik seorang jurnalis ketika menjalankan tugas peliputan di lokasi tersebut.
Atas persoalan tersebut, awak media memilih menempuh langkah jurnalistik dengan meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan langsung dari kepala SPPG Tangga Takat mengenai perbedaan informasi tersebut.
Media ini membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi bagi pihak SPPG Tangga Takat, Tutuk Misrolin, Ahmad Hidayat, maupun pihak terkait lainnya guna memastikan pemberitaan tetap berimbang dan memberikan kesempatan kepada setiap pihak untuk menyampaikan keterangannya.(H Rizal).








