KILASNEWSTV.com, PALEMBANG — Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bukan sekadar seremoni pergantian jabatan. Kehadiran Nurcahyo Jungkung Madyo, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membawa ekspektasi besar dari masyarakat: penegakan hukum yang lebih berani, tajam, transparan, dan tidak mengenal tebang pilih.
Pesan tersebut disampaikan Ketua DPD PEKAT IB Kota Palembang, Hj. Nirawati, SE., menyambut kedatangan Nurcahyo sebagai pimpinan baru Korps Adhyaksa di Sumatera Selatan.
Menurut Nirawati, masyarakat tidak membutuhkan sekadar perubahan nama di kursi pimpinan. Yang jauh lebih penting adalah perubahan dalam cara institusi penegak hukum merespons persoalan hukum dan rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan. Tetapi di balik ucapan selamat datang ini ada harapan yang jauh lebih besar dari masyarakat, yaitu hadirnya penegakan hukum yang benar-benar berani, profesional dan tidak pandang bulu,” kata Nirawati.
Ia menilai ukuran keberhasilan seorang Kajati bukan hanya dari banyaknya perkara yang berhasil ditangani. Lebih dari itu, publik akan melihat konsistensi, keberanian mengambil keputusan, serta sejauh mana hukum benar-benar ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat hukum bekerja ketika berhadapan dengan rakyat kecil. Ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki kekuasaan, jabatan atau pengaruh, hukum justru kehilangan ketajamannya. Ini yang harus dijawab,” tegasnya.
Nirawati berharap kepemimpinan baru di Kejati Sumsel tidak terjebak pada rutinitas birokrasi dan seremoni. Menurut dia, tantangan utama justru berada di luar ruang kantor: bagaimana membangun kembali keyakinan masyarakat bahwa aparat penegak hukum benar-benar bekerja untuk kepentingan hukum dan keadilan.
“Kami tidak ingin ucapan selamat datang ini berhenti sebagai seremonial. Kami ingin melihat gebrakan nyata. Kalau ada persoalan hukum yang memang harus ditindak, tindak. Kalau ada dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat atau negara, jangan ragu untuk masuk,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar Kejati Sumsel memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Kanal pengaduan dan informasi publik, menurutnya, harus benar-benar menjadi pintu masuk untuk menangkap persoalan hukum yang terjadi di lapangan.
“Masyarakat jangan hanya ditempatkan sebagai penonton. Masyarakat harus diberi ruang untuk menyampaikan informasi dan kritik. Tetapi tentu semuanya harus diverifikasi dan diproses sesuai aturan hukum. Jangan sampai laporan masyarakat justru mengendap tanpa kejelasan,” kata Nirawati.
Lebih jauh, Ketua DPD PEKAT IB Kota Palembang itu berharap Kajati baru memberikan perhatian serius terhadap perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi, kerugian keuangan negara, serta berbagai persoalan hukum yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh berhenti pada kasus-kasus kecil semata.
“Kalau memang ingin membangun kepercayaan publik, penegakan hukum harus menyentuh persoalan yang substansial. Jangan hanya mengejar perkara yang mudah terlihat, sementara persoalan yang lebih besar justru tidak tersentuh,” ujarnya.
Namun demikian, Nirawati mengingatkan bahwa ketegasan penegakan hukum harus tetap dibarengi dengan profesionalisme dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.
“Kami mendukung penegakan hukum yang tegas, tetapi tegas bukan berarti serampangan. Setiap proses harus berdasarkan bukti, aturan dan prosedur. Jangan sampai semangat memberantas pelanggaran justru mengabaikan prinsip keadilan,” jelasnya.
Nirawati menegaskan DPD PEKAT IB Kota Palembang siap menjadi bagian dari masyarakat yang ikut mengawal jalannya penegakan hukum di Sumatera Selatan.
Dukungan tersebut, kata dia, bukan berarti institusinya akan diam terhadap kebijakan atau proses hukum yang dinilai perlu dikritisi.
“Kami siap menjadi mitra yang mendukung ketika langkah Kejaksaan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Tetapi kami juga akan tetap kritis. Dukungan bukan berarti membenarkan semuanya. Justru masyarakat harus menjadi kontrol agar penegakan hukum tetap berada di jalur yang benar,” tegasnya.
Ia berharap Nurcahyo Jungkung Madyo mampu menjadikan momentum pergantian kepemimpinan sebagai titik awal untuk membangun wajah baru Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan—institusi yang kuat dalam penegakan hukum, tetapi tetap terbuka terhadap kritik dan dekat dengan masyarakat.
“Selamat datang di Sumatera Selatan, Bapak Nurcahyo Jungkung Madyo, SH., MH. Kami berharap Bapak tidak hanya menjadi Kajati yang menjalankan rutinitas, tetapi menjadi pemimpin yang meninggalkan jejak. Tegakkan hukum dengan keberanian, jalankan kewenangan dengan integritas, dan jangan pernah takut ketika yang dibela adalah kepentingan masyarakat dan kebenaran,” pungkas Hj. Nirawati, SE.(H Ferizal).








