KILASNEWSTV.com, PALEMBANG – Tudingan dugaan penyimpangan dana hibah yang diarahkan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palembang mendapat bantahan tegas dari Ketua Umumnya, Anton Nurdin. Ia memastikan tidak ada satu rupiah pun dana hibah yang mengendap ataupun disalahgunakan sebagaimana yang dituduhkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Anton menyusul aksi unjuk rasa yang digelar massa dari LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) dan Forum LSM Bersatu. Dalam aksinya, massa mempertanyakan pengelolaan dana hibah, termasuk menyebut adanya anggaran Tahun 2025 senilai Rp1.195.837.700 yang disebut belum dipertanggungjawabkan.
Anton menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Seluruh sisa anggaran yang tidak digunakan telah dikembalikan ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada dana hibah yang hilang, apalagi diselewengkan,” kata Anton saat memberikan klarifikasi di Palembang, Rabu (5/8/2026).
Menurut Anton, seluruh pengelolaan keuangan KONI Kota Palembang berjalan sesuai aturan yang berlaku. Setiap penggunaan dana hibah dipertanggungjawabkan melalui mekanisme administrasi dan audit, termasuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menegaskan bahwa apabila terdapat sisa anggaran pada akhir tahun berjalan, dana tersebut tidak dibiarkan mengendap, melainkan langsung disetorkan kembali sesuai ketentuan.
“Kami patuh terhadap seluruh regulasi. Jika ada sisa anggaran, semuanya sudah dikembalikan. Itu adalah prosedur yang memang harus dijalankan,” ujarnya.
Anton juga menyayangkan munculnya tuduhan di ruang publik tanpa adanya upaya konfirmasi kepada pihak KONI terlebih dahulu. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi membentuk opini yang tidak utuh dan dapat menyesatkan masyarakat.
“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Tetapi akan jauh lebih baik jika informasi yang disampaikan terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak yang dituduh sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh,” katanya.
Lebih jauh, Anton mengajak masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan asas keberimbangan serta praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap isu yang berkembang, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.
Di tengah polemik tersebut, Anton menegaskan fokus utama KONI Kota Palembang tidak pernah bergeser, yakni meningkatkan kualitas pembinaan atlet dan menjaga tren prestasi olahraga daerah.
Ia menyebut hasil pembinaan mulai terlihat dari capaian atlet Kota Palembang yang berhasil keluar sebagai juara umum pada ajang Porprov OKU Raya.
“Prestasi itu menjadi bukti bahwa pembinaan atlet tetap berjalan dengan baik. Energi kami tetap diarahkan untuk membangun olahraga Kota Palembang agar semakin berprestasi,” pungkasnya.
Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi jawaban resmi KONI Kota Palembang atas tudingan yang berkembang di tengah publik. Pihak KONI menegaskan seluruh pengelolaan dana hibah telah dilaksanakan sesuai ketentuan, sementara sisa anggaran yang tidak terserap telah dikembalikan kepada negara sebagaimana diamanatkan regulasi.(H Ferizal).








