KILASNEWSTV.com, olPALEMBANG – Gelombang tekanan publik terhadap penanganan dugaan korupsi proyek lampu jalan di Kota Palembang semakin menguat. Tiga organisasi mahasiswa, Gerakan Mahasiswa Tuntut Keadilan (GMTK), Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang (AMPP), dan Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Sumatera Selatan (AMPH Sumsel), resmi membentuk barisan bersama melalui Konsolidasi Akbar yang digelar Sabtu (1/8/2026).
Hasil konsolidasi itu melahirkan satu sikap tegas: menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kejaksaan Negeri Palembang pada Senin, 3 Agustus 2026, sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum tidak ragu membongkar secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam proyek lampu jalan yang dinilai telah menjadi perhatian publik.
Aliansi menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi simbolik, melainkan bentuk kontrol masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Mereka mengingatkan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan apabila aparat bekerja secara profesional, transparan, independen, serta bebas dari intervensi kepentingan apa pun.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi mengajukan lima tuntutan utama kepada Kejaksaan Negeri Palembang.
Pertama, mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu jalan di Kota Palembang tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
Kedua, menyampaikan secara terbuka perkembangan proses hukum kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Ketiga, memastikan setiap rupiah APBD Kota Palembang digunakan secara transparan, akuntabel, dan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
Keempat, menolak segala bentuk tekanan maupun intervensi politik yang berpotensi menghambat jalannya proses hukum.
Kelima, mengumumkan kepada publik identitas pihak yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka apabila proses hukum telah memenuhi alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Aliansi menilai penanganan perkara yang menyangkut anggaran publik harus dilakukan secara terbuka agar tidak memunculkan kesan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu. Menurut mereka, setiap dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara harus ditindak secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti.
Mereka juga mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta elemen masyarakat sipil untuk ikut mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung objektif, transparan, dan berkeadilan.
“Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban. Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan kepentingan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegas perwakilan Aliansi Gabungan dalam hasil Konsolidasi Akbar.
Aksi pada 3 Agustus mendatang diproyeksikan menjadi salah satu bentuk pengawasan publik terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Aliansi memastikan pengawalan tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi semata, tetapi akan terus dilakukan hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.(H Ferizal).








