KILASNEWSTV.COM, PALEMBANG — Ada rentang waktu sekitar 12 jam yang hingga kini dipertanyakan keluarga Jon Daus, warga Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Apa yang terjadi terhadap Jon selama rentang waktu tersebut menjadi pertanyaan utama keluarga.
Pertanyaan itu kini dibawa ke jalur resmi melalui tim kuasa hukum Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumatera Selatan Berkeadilan (SSB).
Kuasa hukum keluarga, Dr (c) Sigit Muhaimin, S.H., M.H., didampingi Muhammad Miftahudin, S.H., M.H., meminta seluruh rangkaian penanganan Jon dibuka secara terang. (H Ferizal).








