KILASNEWS TV.com, Palembang – Kejuaraan Anggar Nasional RDPS Cup di Kota Palembang tidak hanya menjadi ajang adu prestasi bagi ratusan atlet muda dari berbagai daerah. Di balik kompetisi tersebut, Densus 88 Antiteror Polri memanfaatkan momentum untuk mengingatkan ancaman nyata yang kini membayangi generasi muda, yakni penyebaran paham radikalisme, ekstremisme, hingga praktik perundungan (bullying).
Tim Pencegahan Satgaswil Sumatera Selatan Densus 88 AT Polri hadir langsung dalam kejuaraan yang diikuti sekitar 200 atlet dari 19 provinsi tersebut guna memberikan edukasi mengenai bahaya Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), sekaligus mengampanyekan gerakan stop bullying.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua IKASI Indonesia Agus Suparmanto, Ketua Pengprov IKASI Sumatera Selatan Lukman Ahmady, Staf Ahli Wali Kota Palembang Edison, Ketua KONI Kota Palembang Anton Nurdin, serta Ketua Harian KONI Kota Palembang Ali Ruben.
Dalam sosialisasinya, Brigpol Putra Yesa, S.H., M.H., dan Briptu Robby Saputra, S.H., mengungkapkan bahwa pola penyebaran paham radikal saat ini telah mengalami perubahan signifikan. Kelompok ekstremis tidak lagi bergerak secara konvensional, tetapi aktif memanfaatkan ruang digital untuk menjangkau sasaran yang lebih luas, termasuk anak-anak dan remaja.
“Media sosial dan permainan daring kini menjadi salah satu medium yang kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda dan melakukan pendekatan kepada calon anggota baru,” ungkap tim pencegahan dalam pemaparannya.
Para peserta diberikan pemahaman mengenai dasar hukum tugas pencegahan Densus 88, pentingnya empat konsensus dasar bangsa, hingga berbagai modus penyebaran paham radikal yang berkembang di era digital. Selain itu, dijelaskan pula faktor-faktor yang menyebabkan kalangan muda rentan terpapar ideologi ekstrem, mulai dari krisis identitas, rendahnya literasi digital, hingga pengaruh lingkungan pergaulan.
Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah fenomena bullying yang masih marak terjadi di kalangan pelajar. Densus 88 menilai perundungan bukan sekadar persoalan sosial biasa, tetapi dapat menjadi pintu masuk bagi kelompok radikal untuk mendekati remaja yang sedang mengalami tekanan psikologis dan merasa terasing dari lingkungan sekitarnya.
“Korban bullying sering kali berada dalam kondisi rentan dan mencari tempat untuk diterima. Situasi inilah yang berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memengaruhi pola pikir mereka,” jelas tim.
Karena itu, Densus 88 mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan olahraga seperti RDPS Cup yang dinilai mampu menjadi sarana positif bagi generasi muda untuk menyalurkan energi, membangun karakter, meningkatkan sportivitas, serta memperkuat daya tahan terhadap berbagai pengaruh negatif.
Selain menyasar atlet muda, sosialisasi juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun benteng pencegahan sejak dini. Orang tua diminta lebih aktif memantau aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial dan interaksi mereka di ruang digital.
Kejuaraan dan sosialisasi tersebut berlangsung aman dan lancar. Lebih dari sekadar kompetisi olahraga, kegiatan ini menjadi simbol kolaborasi antara aparat keamanan, organisasi olahraga, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan generasi muda dari ancaman radikalisme dan ekstremisme.
Melalui pendekatan edukatif yang menyentuh langsung komunitas anak muda, Densus 88 AT Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan menjaga Indonesia tetap aman, damai, serta harmonis di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.(H Ferizal).








