KILASNEWSTV.Com, PALEMBANG – Sebanyak 47 karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, menjalani pemeriksaan urine untuk mendeteksi penggunaan narkotika.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang pada Kamis (4/9/2026). Langkah ini menjadi perhatian karena pemeriksaan urine terhadap seluruh karyawan sebelumnya tercantum dalam kesepakatan perdamaian antara perwakilan warga dan pihak SPPG Tangga Takat.

Kapolsek Seberang Ulu II membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut seluruh karyawan SPPG yang berjumlah 47 orang telah menjalani tes urine.

“Informasinya seluruhnya sudah dicek urine. Di RS Muhammadiyah, hari ini,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi media, Kamis.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah masih terdapat pegawai SPPG yang terindikasi menggunakan narkotika.

“Yang penting hasilnya, karena yang diinginkan untuk mengetahui apakah masih ada pegawai SPPG yang positif menggunakan narkoba,” katanya.

Pernyataan tersebut menempatkan hasil pemeriksaan urine sebagai bagian penting dari penyelesaian persoalan yang sebelumnya berkembang di lingkungan SPPG Tangga Takat.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil resmi pemeriksaan urine terhadap 47 karyawan tersebut yang disampaikan kepada publik.

Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah terdapat karyawan yang positif menggunakan narkotika. Informasi mengenai ada atau tidaknya hasil positif masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang maupun institusi yang melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan urine ini sekaligus menjadi ujian terhadap komitmen seluruh pihak untuk memastikan persoalan di SPPG Tangga Takat diselesaikan secara terbuka dan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan dugaan.

Publik kini menunggu satu hal: apa hasil pemeriksaan terhadap 47 karyawan tersebut?

Jika seluruh hasil dinyatakan negatif, temuan itu tentu perlu disampaikan secara resmi untuk memberikan kepastian sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi. Sebaliknya, jika ditemukan hasil positif, penanganannya menjadi kewenangan aparat dan pihak terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini,media Kilasnewstv.com masih berupaya mendapatkan informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan urine tersebut, termasuk keterangan dari pihak Rumah Sakit Muhammadiyah dan instansi yang terlibat dalam proses pemeriksaan.(H Ferizal).