KILASNEWSTV.com, PALEMBANG — Perseteruan panas antara advokat senior Devi Iskandar, S.H., M.H., dengan jajaran Polsek Sukarami akhirnya berujung damai.

Setelah sempat viral karena Advokat Defi Iskandar akan melayangkan 10 gugatan praperadilan, kedua belah pihak kini sepakat memilih jalur damai.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Devi Iskandar dalam konferensi pers yang digelar di kantor hukum Law Office Defi Iskandar SH MH & Partners., Rabu,(08/07/2026).

Sebelum perdamaian ini tercapai, Defi mengaku sempat bersikap keras dan mengabaikan berbagai upaya mediasi yang diinisiasi oleh pihak kepolisian.

Dari total 10 gugatan yang direncanakan, ia bahkan sudah resmi mendaftarkan 5 gugatan praperadilan ke pengadilan.

“Saat 5 gugatan praperadilan sudah saya daftarkan, ada upaya pendekatan perdamaian dari Kapolsek maupun Kanit Reskrim Polsek Sukarami.

Bahkan, ada anggota Polda Sumsel yang menghubungi saya menyatakan bahwa Kanit Reskrim ingin bertemu, namun saat itu tidak saya respons,” ujar Defi di hadapan awak media.

Tidak menyerah, pihak Polsek Sukarami terus berupaya membuka ruang dialog. Kapolsek Sukarami bahkan sempat mengundang Defi secara langsung. Karena banyaknya pihak yang menghubunginya untuk menjadi jembatan perdamaian, Defi akhirnya luluh dan bersedia membuka pintu komunikasi.

Pertemuan pertama sempat berjalan alot dan belum membuahkan hasil.

Defi menegaskan bahwa ia tidak ingin menyelesaikan masalah ini secara personal (empat mata) dengan Kanit Reskrim saja.”Saya minta diketemukan langsung dengan Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Panit Reskrim serta  penyidik pembantu Polsek Sukarami. Mengapa? Karena permasalahan ini sudah melibatkan orang banyak, bukan sekadar urusan saya dengan Kanit Reskrim saja,” tegasnya.

Permintaan tegas sang pengacara akhirnya dipenuhi. Mediasi formal yang dihadiri oleh seluruh pemangku kebijakan di Polsek Sukarami tersebut sukses mencairkan ketegangan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Devi menyatakan bahwa perseteruannya dengan Polsek Sukarami resmi berakhir. Sebagai komitmen perdamaian, ia berjanji akan menarik seluruh langkah hukum yang telah berjalan.

  • Membatalkan rencana 5 gugatan praperadilan tambahan dan 5 gugatan perdata.

  • Menarik kembali 3 pengaduan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Propam Polda Sumatera Selatan

.Di akhir penyataannya, Defi menekankan bahwa perselisihan ini harus menjadi cerminan dan evaluasi serius bagi penegak hukum dalam melayani masyarakat

“Kita ambil hikmahnya saja. Mungkin dengan kejadian ini, bisa menjadi pembelajaran berharga buat anggota Polsek Sukarami untuk ke depannya tidak memperlambat proses berkas perkara,” pungkas Defi menutup konferensi pers.(H Ferizal).